Dosen Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Joko Hermanianto, mengatakan, makanan halal tak hanya terbuat dari bahan-bahan halal, namun juga diolah dengan cara yang halal dan didistribusikan secara halal.
Demi melindungi konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, konsep makanan halal itupun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Konsep halal dan haram disusun berdasarkan Al-Quran dan Hadist,” katanya dalam jumpa pers ‘Implementasi Sistem Jaminan Halal di Industri Pangan’, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2010.
System Development and Halal Manager Nutrifood, Hamsy Halid, menambahkan, label halal dalam kemasan produk harus menyertakan label MUI, sebagai bagian sistem jaminan halal yang dipersyaratkan LPPOM MUI. “Jaminan ini dapat diberikan setelah melalui rangkaian pemeriksaan ketat atas produk yang disertifikasi dan sistem yang dimiliki perusahaan dalam menjamin kehalalan produk yang dihasilkannya,” ujarnya.
Berikut tips untuk memastikan kehalalan suatu produk makanan di restoran atau warung,
1. Jangan malu bertanya
Tanyakan kepada pedagang mengenai bahan-bahan dasar yang digunakan. Pastikan produk yang akan kita konsumsi merujuk daftar halal bahan baku.
2. Perhatikan lokasi pembuatan
Apakah pengolahan produk yang kita konsumsi bercampur dengan produk haram. Jika iya, anggap produk itu tidak halal. Karena bisa saja, makanan yang terbuat dari bahan dasar halal, diolah dengan alat masak bekas olahan bahan dasar yang diharamkan.
3. Cek bumbu pelengkap
Pastikan bumbu-bumbu yang digunakan sebagai campuran tidak mengandung unsur atau bahan haram. Bumbu pelengkap tak halal yang biasa dicampur ke dalam makanan antara lain arak, dan minyak babi.
No comments:
Post a Comment